Terapi Pasangan
Terapi dan konseling pasangan bisa dilakukan selama kedua pihak sama - sama bersedia untuk menjalani konseling dan terapi. Apabila salah satu pihak tidak bersedia, maka tidak bisa dilakukan terapi atau konseling untuk pasangan. Syarat untuk terapi pasangan adalah syarat umum, dan syarat tambahan. Syarat umum terapi dapat dilihat disini
Syarat Tambahan :
Pasangan datang bersama ke tempat terapi
Sesi pertama adalah konseling, terapi dilakukan di sesi berikutnya
Dari sesi konseling, Terapis merumuskan kebutuhan klien apakah perlu salah satu atau keduanya yang diterapi.
Komitmen terapi masing - masing individu adalah 4 sesi (menyesuaikan kebutuhan klien).
Syarat lainnya mengikuti syarat umum.